Kota Tangerang,koranpelita.co – Pemkot Tangerang melalui sejumlah OPD melakukan uji sampel 230 bahan pangan yang di jual di Pasar Anyer Kota Tangerang, ternyata 10 bahan pangan mengadung zat berbahaya bila dikonsumsi.
Uji sampel bahan pangan berbaya yang mengandung formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kadaluarsa antara lain, bakso, ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi hingga kerupuk pasir dan lainnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Abduh Surahman usai melakukan uji sampel bahan kepada awak median , Rabu (30/3/2022) mengatakan, pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini ditujukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya .
“Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan. Untik itu di imbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan pintar dalam berbelanja kebutuhan dapur untuk keluarga,” ungkap Abduh.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang, Titien Mulyati menyatakan para pedagang yang kedapatan menjual pangan berbahaya ini, akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Tentu saja, ini harus dipatuhi dan disadari semua pihak. Bagaimana kita akan kembali melakukan pengawasan yang lebih berkala, dan pedagang lebih jujur dalam berdagang. Sehingga tidak ada kerugian jangka panjang dalam kesehatan para konsumen,” harap Titien.
Sebagai informasi, uji sampel bahan pangan juga melibatkan Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Dinkes Kota Tangerang, Badan POM Serang, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Balai Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta (KKP RI), Polres Metro Tangerang serta Satpol PP. (sam).



