Keberadaan Orang Asing Di Tangerang Raya Akan ” Dijamah” Timpora

Felucia Sengky Ratna ,Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.

Kabupaten Tangerang, koranpelita.co – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Kabupaten Tangerang, berlangsung di Aula Hotel Aryaduta Lippo Village, Karawaci, Rabu (23/3/2022).

Rapat Timpora dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Badan Intelijen Negara, Kepolisian Resort Kabupaten Tangerang, TNI, Kesbangpol, Badan Narkotika Nasional, serta instansi/lembaga terkait lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Felucia Sengky Ratna mengatakan, Timpora terdiri dari intansi dan Lembaga yang mempunyai tugas serta fungsi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

Felucia menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Tangerang telah melakukan inovasi dengan membangun Sentra Pengaduan Keimigrasian Terpadu (SPKT) yang beroperasi 24 jam serta aplikasi penunjang yaitu Sistem Pengaduan Orang Asing (SIPOA).

BACA JUGA:  Plt Lurah Maman Suherman Arahkan Implementasi Kebijakan Pusat, Perbaikan Data Warga dan Antisipasi Cuaca Ekstrim

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang diwakili kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, saat membuka kegiatan Rapat Timpora Kabupaten Tangerang Tahun 2022 mengatakan, pentingnya rapat Timpora ini untuk dilaksanakan mengingat semakin banyaknya warga negara asing yang tinggal atau berada di Indonesia, dalam hal ini khususnya wilayah Tangerang Raya.

“Oleh karena itu, sangat memungkinkan terjadinya peningkatan pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal ataupun overstay Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan paparan materi dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil
Banten,” tandasnya.

Rapat Timpora sebut Ujo Sujoto bertujuan untuk koordinasi pertukaran data dan informasi, pengumpulan informasi data keberadaan orang asing, serta sebagai analisis dan evaluasi terhadap data informasi yang berhubungan dengan pengawasan orang asing dan berharap melalui rapat Timpora pengawasan orang asing terus ditingkatkan dan tetap saling bersinergi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi anggota Timpora. (sam).

BACA JUGA:  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Binrohtal dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Fattah Tangerang Kota