Bekasi,koranpelita.co || Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang sepekan mendatang hingga 7 Maret 2022.
Hal itu tertuang berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022. Terkait Protokol Kesehatan Sebagai upaya menekan angka penyebaran virus omicron Serda Nicson Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, melalui PPKM level 3 turun ke jalan, Selasa (01/03/2022).
Sasaran Kegiatan PPKM Level 3 tersebut berlangsung di depan Makoramil 13 Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin Selatan Kabupaten Bekasi
Dalam keterangan persnya ketika di temui Serda Nicson menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa disini untuk Melaksanakan kegiatan Prokes serta memberikan himbauan kepada para pengendara roda dua dan pedagang agar memakai masker,
selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan covid 19 dalam beraktivitas, ” papar, Serda Nicson
Lebih jauh Babinsa Serda Nicson menjelaskan Menurut arahan presiden Jokowi Omicron ini bisa kita hadapi dengan dua langkah yaitu menjalankan Vaksinasi dan Patuhi Protokol Kesehatan.
Serda Nicson menambahkan bahwa
Kendati Demikian di langsir dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 di Minggu akhir Februari 2022 terus menunjukkan trend perbaikan. Kasus harian positif Covid-19 di akhir minggu turun dibanding posisi sehari sebelumnya.
“Untuk itu saya Babinsa Koramil 13 Kedungwaringin sebagai aparat kewilayahan terus meminta kesadaran masyarakat untuk Menjalani Vaksinasi dan mematuhi Protokol Kesehatan,” pungkasnya



