DPR RI Mufti Aimah Amar : Buat Aturan Baku Jaga Stabilisasi dan Pasokan Harga Komoditas

DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam

JAKARTA, koranpelita.co – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta Pemerintah menjaga stabilisasi harga dan pasokan barang kebutuhan pokok tercukupi serta membuat mekanisme atau aturan yang baku agar harga komoditas seperti minyak goreng menjelang puasa dan lebaran 2022 stabil .

“Kami mengusulkan agar hal ini tidak lagi berlarut-larut, maka perlu ada mekanisme atau aturan yang baku dan paten agar bagaimana misalnya seperti komoditas minyak goreng ketika misalnya crude palm oil (CPO) akan naik, harga tetap stabil,” ujar Mufti saat mengikuti raker Komisi VI DPR RI bersama Mendag Muhammad Lutfi bersama jajaran Kemendag di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

BACA JUGA:  Wakil Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat

Legislator dapil Jawa Timur II itu mengusulkan tiga hal yang perlu dilakukan Kemendag untuk mengendalikan komoditas kebutuhan pokok. Pertama, subsidi untuk masyarakat miskin. Kedua, pasokan stok dipastikan selalu ada. Ketiga, membuat aturan hukum yang pasti dan tegas bagi pihak yang bermain untuk mencabut izinnya.

Mufti juga menyinggung pernyataan Mendag mengenai adanya penyelewengan yang dilakukan oleh produsen yang membuat minyak goreng saat ini langka dan harganya sangat tinggi. Ia juga mendesak Mendag untuk memberikan daftar nama produsen tersebut pada forum saat itu dan menanyakan mengenai sanksi langkah hukum yang diberikan terhadap produsen nakal ini. “Apa langkah hukum yang sudah dijalankan? Apakah izinnya dicabut? Apakah sudah dilaporkan ke hukum? dan Apa konsekuensi yang mereka terima hari ini?” tanya Mufti. (Red)

BACA JUGA:  Menteri BKKBN Apresiasi Capaian Penurunan Stunting Kota Tangerang