Bekasi, koranpelita.co – Kepolisian bakal melakukan pengawasan terhadap pihak produsen dan distributor, demi mencegah terjadinya penjualan minyak goreng ke pasar internasional,
Upaya Polri tersebut dilakukan, menyusul langkanya minyak goreng di pasaran. Sehingga mengakibatkan harga minyak goreng disejumlah wilayah naik.
Hal itu sesuai dengan instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap produsen dan distributor minyak goreng.
Instruksi Kapolri tersebut sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran, sekaligus sebagai upaya agar ekonomi bangkit kembali dan terwujudnya ketahanan pangan.
Terlebih, pada pekan lalu, pihak Polri berhasil menggrebek Gudang pengemasan minyak goreng di Pasir Putih, Sawangan, Depok. Dalam grebek tersebut, Polri berhasil menyita sebanyak 2.300 minyak goreng.
Dalam grebek tersebut, aparat kepolisian menyita 2.300 kemasan minyak goreng yang menjadi barang bukti dari hasil temuan polisi dari gudang yang melakukan kemas ulang dengan merek Wasilah 212 dan Kita 212.
Diharapkan dengan pengawasan minyak goreng, bisa pulihkan perekonomian Indonesia, demi wujudkan ekonomi bangkit. Cha.