Al Haris Siap Fasilitasi Selesaikan Masalah Internal Unbari Dengan Yayasan Pendidikan Jambi

JAMBI, koranpelita.co – Gubernur Jambi, H. Al Haris, menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi siap memfasilitasi guna menyelesaikan permasalahan internal antara Universitas Batanghari (Unbari) dengan Yayasan Pendidikan Jambi, demi keberlangsungan pendidikan generasi muda di Provinsi Jambi. Hal ini tersebut dinyatakan Al Haris usai melaksanakan Rapat Pertemuan antara Pihak Unbari dengan Pihak Yayasan Pendidikan Jambi, bertempat di Ruang Video Conference Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (01/03/2022).

Dalam sesi wawancara, Al Haris menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan pertemuan antara pihak Unbari dengan Pihak Yayasan Pendidikan Jambi terkait dengan konflik internal yang melanda beberapa waktu yang lalu. “Hari ini kedua belah pihak kita undang untuk duduk bersama-sama baik itu, pihak Unbari maupun pihak Yayasan Pendidikan Jambi, guna menemukan solusi yang baik bagi kedua belah pihak,” ujar Haris.

BACA JUGA:  Pemerintah Kab Bekasi Apresiasi Baksos untuk Korban Banjir di Babelan

Al Haris menuturkan, pendirian kampus Unbari awalnya bermula dari Bapak Abdurrahman Sayoeti yang diteruskan kepada Bapak Hasyip Kalimuddin Syam dan berlanjut kepada generasi selanjutnya. Tujuan dari berdirinya Unbari adalah untuk membantu pemerintah dalam mendidik generasi muda Jambi, namun seiring berjalannya waktu, banyak tokoh yang sudah udzur dan meninggal dunia sehingga muncullah permasalahan seperti saat ini.

“Saya sebagai kepala daerah merasa terpanggil untuk membantu permasalahan internal antara pihak Unbari dan pihak Yayasan Pendidikan Jambi, kami siap memfasilitasi demi meluruskan apa yang sedang terjadi. Banyak masukan masukan dari para alumni Unbari dan masyarakat agar permasalahan yang ada segera diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pemkab Bekasi  Melalui BKPSDM Jamin Calon PPPK Tahap II  Tidak Lolos Administrasi Tetap Bekerja

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan waktu satu minggu kepada kedua pihak untuk mencabut gugatannya, selanjutnya melakukan pembenahan kampus termasuk dalam pemilihan rektor Unbari sesuai dengan status yang sudah ada supaya tidak terjadi pembekuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. (Rizal)