Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Mediasi yang dilaksanakan dikantor Desa rupanya berjalan alot antara pihak pengembang dan pemilik rumah yang akses jalan menuju rumahnya dipagar beton, di Perumahan Cluster Prima Regensi Rt01/012. Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/02/2022).
Sangat disayangkan salah satu pihak pengembang yang berinisial A tidak hadir dalam mediasi, begitu pula dengan Kades Satriajaya tidak turut hadir, hanya diwakili dengan Kaur Pemerintahan Desa.
Pemilik rumah yang ditutup akses jalan menuju rumahnya Hartono, mengatakan ia merasa kecewa dengan hasil mediasi yang jauh dari harapan dia.
“Saya pikir dengan adanya mediasi yang difasiltasi pihak Desa, dengan dipertemukannya ia bersama pengembang berinisial S, dapat menyelesaikan masalah, namun disayangkan mediasi tersebut berjalan alot, tidak sesuai harapan,” kata Hartono dengan raut wajah kecewa, saat diwawancarai awak media.
Lanjut Hartono ia sudah menempuh jalan mediasi melalui pihak Desa namun pihak pengembang yang berinisial S masih kekeh mempertahankannya dengan tidak mau di bongkar pagar beton tersebut.
“Boleh dibongkar dengan cacatan harus mengganti rugi akses jalannya, dengan hitungan permeternya 800.000 ribu, di bagi 3 antara pihak pengembang S, A dan Hartono dengan panjang 200 mter x lebar 9 Meter dengan pengurukan kedalaman 3 mtr untuk jalan,” jelas Hartono mengulang ucapan S.
Lebih lanjut Hartono mengatakan ia merasa keberatan dengan dibebankan seperti itu, ia berharap kepada Pemerintah agar dapat membantu dalam permasalahan ini agar akses jalan menuju rumah dapat dilalui kembali.
“Saya sebagai warga merasa keberatan dengan beban itu, dan saya meminta kepada S dalam hal ini sebagai pengembang untuk dibongkar atau dibuka akses jalan saya, agar kami dapat beraktifitas kembali dan saya juga meminta kepada Pemerintah Desa Satriajaya untuk segera mengambil sikap, jangan sampai masalah ini berlarut-larut, kalau didiamkan terus kami tidak bisa usaha,” pungkas Hartono.
Diketahui, saat awak media mencoba wawancarai pihak pengembang (S), ia menolak untuk diwawancarai.