Pengerjaan Pemasangan Pipa PDAM Tirta Bhagasasi di Kalijaya Diduga Belum Berizin

Pengerjaan pemasangan jembatan pipa milik PDAM Tirta Bhagasasi di bantaran CBL yang masuk wilayah desa Kalijaya

Bekasi, koranpelita.co – Pengerjaan pemasangan jembatan pipa milik PDAM Tirta Bhagasasi di bantaran CBL yang masuk wilayah desa Kalijaya, kecamatan Cikarang Barat, diduga kuat belum mengantongi izin dari pemilik lahan yang dalam hal ini adalah perusahaan jasa Tirta (PJT)

Pipa berdiameter 400 mm itu dipasang sepanjang 70 meter di bantaran Kanal CBL. Proyek itu sudah berlangsung sejak awal Januari.

Akan tetapi, menurut informasi yang didapat, hingga jelang akhir Februari 2022 proyek itu belum mengantongi izin yang resmi terkait pemanfaatan lahan.

“Semestinya proyek seperti itu memegang izin resmi dari pemilik lahan dalam hal ini PJT II. Ini sudah berjalan sejak awal Januari, tapi belum ada izin,” jelas pegiat lingkungan Asep Saepul Anwar.

BACA JUGA:  Empat Unit Damkar Atasi Kebakaran Ponpes Tambun Selatan

lebih lanjut Asep juga mengatakan bahwa apabila proyek tersebut tidak ada izin kerjasamanya maka dipastikan ada pengemplangan anggaran untuk pembayaran retribusi atau penyewaan lahan sementara tersebut.

“ada aturan yang harus diselesaikan oleh pihak ketiga, apabila tidak berizin maka ada dugaan penggelapan anggaran,” paparnya.

“Kita, dan pegiat lingkungan lain juga menyayangkan proyek seperti ini terus berjalan meski tidak ada izin sama sekali. Malah terkesan lanjut terus sampai sekarang progresnya sudah mau selesai,” jelas dia.

Dia meminta pihak PJT agar segera melakukan pemberhentian proyek tersebut sampai pengurusan izin tersebut selesai.

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 4 Pelaku Ganjal ATM