
Banten, koranpelita.co – Pemerintah Propinsi Banten menyelenggarakan rapat pencegahan korupsi dengan menghadirkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Aula Pendopo KP3B Gubernur Banten, Jumat (25/2/2022).
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama. Pihaknya bersyukur KPK senantiasa membina khususnya dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi baik di lingkup Propinsi maupun di Kabupaten/Kota di Banten.
“Monitoring Center for Prevention (MCP) di Propinsi Banten setiap tahunnya selalu meningkat hingga meraih opini WTP dari BPK. Alhamdulillah kita selalu meningkat setiap tahunnya MCP serta selalu berupaya untuk melakukan pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Gubernur Banten berharap kehadiran Ketua KPK di Banten bisa membuat semangat para bupati/walikota untuk selalu meningkatkan kinerja dan yang terpenting dalam hal pencegahan korupsi di Banten.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan seharusnya tidak ada korupsi di Banten, apalagi kepala daerah Banten saat ini adalah tokoh-tokoh politik yang paham regulasi dan pengawasan karena keduanya adalah mantan Anggota DPR RI.
“Dengan latar belakang pengalaman keduanya, Firli mengatakan seharusnya tidak ada kasus korupsi di Banten. Apalagi dua pimpinan KPK terdahulu berasal dari Banten,”ungkap Firli.
Firli menegaskan bawah KPK sekarang bukan hanya segera menangkap pelaku tapi jauh dari itu, mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan berharap dukungan kinerja dari semua pihak supaya tidak terjadi dan terulang kembali perkara-perkara korupsi tersebut.
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar yang turut hadir bersama seluruh kepala daerah di Banten berharap semoga melalui kegiatan koordinasi tersebut, program pemberantasan korupsi yang terintegrasi dapat berjalan lebih baik lagi, selain itu juga dapat memperbaiki apa yang masih kurang dan mendapatkan langkah strategis untuk solusi peningkatannya sehingga memperkuat upaya pencegahan korupsi di Banten.
“Saya harapkan dengan hadirnya Ketua KPK di Banten ini, kita semua bisa mendapatkan arahan, masukan serta saran dari beliau agar pencegahan korupsi di Banten bisa maksimal dan berjalan baik,” harapnya.
Usai rapat pencegahan korupsi dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah atas 12 bidang tanah dari BPN Banten kepada Bupati Tangerang disaksikan Ketua KPK dan Gubernur Banten.
Adapun 12 aset tersebut antara lain : pengadaan tanah untuk SMPN 4 Balaraja, Stadion Mini Kecamatan Balaraja, TPU Cibogo, Posyandu Kp. Panyirapan, SDN Curug Wetan VI, Kantor Kelurahan Binong, relokasi SDN Curug, relokasi SDN Curug I, Jalan menuju SDN Curug Wetan VI, Posyandu Kp.Kademangan, perluasan SMP Negeri 3 Kemiri. (sam).


