Karawang, koranpelita.co – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang terindikasi adanya penyalahgunaan anggaran yang bisa menyebabkan kerugian negara, terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang.
Martha Parulina Berliana, S.H.,M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karawang ketika ditemui wartawan menyampaikan, pihaknya terus mendalami dugaan kasus KKN yang bisa menyebabkan kerugian negara terutama pada kasus pembangunan jembatan Sinaruju.
“Sesuai dengan proses penyelidikan di lapangan yang dilakukan oleh Kejari Karawang dibantu tenaga ahli terkait pembangunan jembatan Sinaruju ini.
Dikatakan pula pihaknya masih menunggu hasil yang mendalam. Dan selanjutnya bila sudah selesai pemeriksaan hasilnya akan di publish.
“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih dalam, dan nanti jika sudah selesai pemeriksaan kami akan di publish,” ungkap Martha.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karawang, Dannie Chaerudin. Ia menjelaskan, pihaknya tetap melanjutkan pemeriksaan adanya unsur yang bisa menyelesaikan kerugian negara pada pengerjaan jembatan Sinaruju.
“Investigasi awal kami lakukan dengan melakukan pengecekan bukti kontrak kerja antara satuan volume dengan pengerjaan dilapangan apakah telah sesuai atau tidak. Ini masih di proses lebih detail rinci dan semoga hasilnya bisa diketahui bulan ini,” pungkasnya. (Supri/Fajar)