JAMBI, koranpelita.co – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Jambi terhitung mulai tanggal 1 Februar 2022.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas dari Gubernur Jambi dengan nomor 798/SPT/BKD-3. 3/I/2022 l.
Dalam surat tersebut memerintahkan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2022 disamping jabatannya sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, juga di tunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPRD Provinsi Jambi. (Rizal)
Latest posts by Redaktur 1 (see all)