Bekasi, koranpelita.co ||| Babinsa Serka Imronhadi Koramil 08 Lemahabang hadiri Pembagian Dana PPBNT ( Proses Percepatan Bantuan Non Tunai), selama 3 bulan terhitung sejak (Januari s/d Maret) @Rp. 200.000/bulan,total sebesar Rp. 600.000 dibagian Triwulan untuk masyarakat Desa Karangsari
Kegiatan tersebut berlangsung di
Aula desa Karangsari Kp.kalendrwak RT 04/01 desa Karangsari Kec. Cikarang timur Kab. Bekasi 27/2/2022
Babinsa Serka Imronhadi Koramil 08 Lemahabang mengatakan, mengenai Pembagian Dana PPBNT ( Proses Percepatan Bantuan Non Tunai
Desa karangsari di bagikan saat Tahun 2022 sebesar Rp 600.000 kepada warga kurang mampu.” Ucap Imrohadi
“Pembagian Dana PPBNT ( Proses Percepatan Bantuan Non Tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah kepada warga yang terdampak pandemi covid-19,” ucapnya Imrohadi
Meski terbilang mematuhi protokol kesehatan hal tersebut di lakukan dengan cara bergiliran melalui Antrean serta dalam pengawasan secara ketat dan di Hadiri oleh Babinsa Karangsari Serka imrohadi Babinkamtibmas Aiptu Rois, Staf Desa Karangsari, Kaur Kesra desa Karangsari, PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat), Relawan PKH, Ketua RW , RT
Sementara itu Umbara Kepala Desa Karang Sari ucapkan banyak terima kasih kepada aparat yang turut membantu pelaksanaan acara Pemberian Bantuan ini, hingga terlaksana dengan lancar.” Papar Kades
Hal senada juga di katakan Aiptu Rois “Harapan kami Selaku Bhabinkamtibmas Desa Karangsari semoga bantuan yang berasal dari Pos dan Giro yang diberikan kepada warga kurang mampu, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin serta dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi covid-19” Pungkas Aiptu Rois (*)



