Bekasi,koranpelita.co || Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, mengubah kebijakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok, seperti beras, ikan, telur dan sebagainya, kini disalurkan dalam bentuk tunai.
Babinsa Koramil 08 Lemahabang Sertu Ajumsari saat di jumpai awak media menyampaikan, di ketahui, Sebelumnya Bantuan senilai Rp 600 ribu/bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut selama ini disalurkan melalui Bank Mandiri dengan menggandeng aplikasi e-Warung sebagai penyedia barang. Saat ini penyaluran BPNT yang berubah dalam bentuk tunai tersebut disalurkan melalui Kantor Pos ” tutur Ajumsari
Kegiatan tersebut berlangsung di
Kantor Desa Cipayung
Kp Selang RT 001/003 Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi. Jum’at 25/2/2022
Penyaluran dilakukan pertriwulan (3 bulan) dan untuk triwulan pertama (Januari – Maret) dan disalurkan dalam bulan Februari ini. “Setiap KPM akan menerima bantuan tunai sebesar 600 ribu untuk 3 bulan,” papar Ajumsari
Sertu Ajumsari secara terbuka di acara tersebut mengatakan untuk teknis penyalurannya bisa dengan mendatangi langsung Kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah setempat.
Saat melakukan pengamanan dan pengawasan babinsa Ajumsari menambahkan Khusus untuk penerima yang sakit dan disabilitas, bantuan akan diantar langsung oleh petugas Pos ke rumah penerima manfaat.
“Untuk kelengkapan administrasi, penerima cukup membawa KTP dan KK sesuai dengan nama yang ada dalam database penerima (undangan),” Jelasnya
Jika berhalangan, maka penerima bisa diwakilkan oleh keluarga lain yang satu KK dengan membawa KTP dan KK serta KTP penerima.
Penyaluran bantuan juga sudah menggunakan Aplikasi PT POS dimana penerima akan difoto untuk menghindari komplain di kemudian hari ” pungkas Ajumsari
Sementara meskipun harus sibuk mengatur antrean Babinsa tetap menghimbau kepada penerima agar mematuhi protokol kesehatan. ” tutupnya



