Di Desa Pasirsari Pemberian Bantuan non Tunai Babinsa Secara Tegas Meminta Patuhi Protokol Kesehatan

Bekasi,koranpelita.co ||| Babinsa desa pasirsari bersama Bimaspol berikan pengamanan dan monitoring pendistribusian paket bantuan non tunai ( BPNT )

Dalam jumpanya Sertu Rudi Hartono menyapaikan saat bersama awak media Pemerintah pusat, melalui Kementerian Sosial, mengubah kebijakan sebelumnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini disalurkan dalam bentuk barang kebutuhan pokok, seperti beras, ikan, telur dan sebagainya, kini disalurkan dalam bentuk tunai.” Ucapnya Rudi Hartono kepada media

Lebih dalam lagi diapun menjelaskan dari Kemensos RI berupa uang tunai untuk masyarakat Desa Pasir Sari, Pembagian tersebut di berikan kepada warga Kp. Pasirkonci rt 17/06, dan warga kp tegal gede rt 07/03, serta kp tegal gede rt 03/01 desa pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi Pada Kamis 24/2/2022

BACA JUGA:  Satgas Sampah Kodim 0510 /Tigaraksa Gerakkan Warga Berantas Sampah di Mauk

Kegiatan tersebut di awasi dan di hadiri langsung olehAiptu Sunaryo Bhabinkamtibmas Desa Pasirsari
Babinsa pasirsari Sertu Rudi Hartono, Tuin umaroh Kaur Kesra desa Pasirsari, PSM ( Pekerja Sosial Masyarakat), Relawan PKH, Ketua Karang Karang Taruna, Ketua RW , RT Staf Desa

Kendati demikian ketika penyaluran bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) non tunai dan perluasan BPNT untuk masyarakat Desa Pasirsari Berlangsung Babinsa meminta kepada penerima PKH agar tetap mengikuti aturan yaitu protokol kesehatan hal ini penting di masa PPKM Level 3″ terangnya Rudi Hartono

Di lokasi yang sama Aiptu Sunaryo juga menjelaskan bahwa Penyaluran dilakukan pertriwulan (3 bulan) dan untuk triwulan pertama (Januari – Maret) dan kini disalurkan dalam bulan Februari ini.

BACA JUGA:  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Banten Gelar Bakti Kesehatan  

“Setiap KPM akan menerima bantuan tunai sebesar 600 ribu untuk 3 bulan,” papar Aiptu Sunaryo

Aiptu Sunaryo secara terbuka mengatakan untuk teknis penyalurannya bisa dengan mendatangi langsung Kantor Pos sesuai jadwal yang ditentukan oleh pemerintah setempat
sebagai bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat yg terdampak Covid -19/ virus omicron “Pungkasnya