Bekasi,koranpelita.co ||| Perlintasan Liar Rel Kereta Api yang bertempat di Kampung Ceger Rt. 02/Rw. 08 Desa Tanjung baru Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Kini di tutup
Menurut Babinsa Peltu Suwanda Koramil 08 Lemahabang ketika di temui awak media Pintu Perlintasan Liar di KM 52+2/3 petak lemah Abang – kedung gede (PJL 125 Ceger ini sering kali mengakibatkan kecelakaan bagi yang melintas” papar Suwanda
Pasalnya jalan pintu kereta api tersebut tanpa palang pintu, Ngeri sekali hal ini sudah di lakukan sosialisasi dan pertemuan dengan tokoh masyarakat, warga setempat, beserta jajaran pemerintah desa dan PT KAI agar semua warga bisa tahu akan di lakukan penutupan jalan tersebut.
Melalui hasil rapat koordinasi kepala Desa Tanjung baru dengan manajemen PT. kereta api pintu tersebut kini di tutup agar tidak lagi menyebabkan angka kecelakaan, pasalnya banyak pengguna jalan yang nekad menerobos lewat pintu tersebut hanya karena tak ingin jauh memutar jalan hingga nekad melintasi jalan Rel Kereta Api yang tak berpintu tersebut” terang Peltu Suwanda
Hadir dalam kegiatan penutupan palang pintu kereta api tersebut, Basuki Senior Manejer PAM KAI, Jeremi KA TON KAI
Babinsa Desa Tanjung baru Peltu Suwanda Kepala Dusun III ADI
Ketua RW, RT, Desa Tanjung Baru, dan Tomas
Basuki Senior Manejer PAM KAI mengatakan penutupan perlintasan tersebut mengingat pengembangan Stasiun Lemahabang yang membuat volume perjalanan kereta api menjadi bertambah. Selain itu, penutupan juga dilakukan untuk mengurangi resiko kecelakaan di pintu perlintasan tak Berpalang Tersebut ” terang Basuki
Jalan perlintasan sebidang ini terlalu berbahaya Makanya untuk menekan terjadinya kecelakaan karena frekuensi jumlah kereta yang melintas akan bertambah, maka harus di tutup” ucapnya.
Ditempat yang sama, Danramil 08 Lemahabang Kapten Arh Romli Galingging mengatakan bahwa pihaknya bersama kades dan PT KAI, Sudinhub dan Polsek setempat sudah melakukan peninjauan terkait penutupan jalan di perlintasan kereta api tersebut. “Kata Danramil
Ia mengatakan penutupan itu memang perlu,di lakukan, meski akses ini sebagai jalan warga untuk ke pasar maupun ke sekolah mengantar anaknya namun dari pada membahayakan masyarakat yang melintas,” tegasnya.



