Bekasi,korampelita.co || Sebagai upaya memberikan rasa nyaman kepada lingkungan, Babinsa Koramil 08 Lemahabang Danposmil Lippo Cikarang Peltu Slamet bersama Petugas Gabungan, Polsek Cikarang Selatan hadir berikan pengamanan , pemberangkatan Aksi Buruh, di Kawasan Ejip/Omah Buruh, Beralamat Desa Sukaresmi, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi.
Aliansi Buruh Bekasi Melawan, berangkat untuk Menggelar aksi di depan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi yang berada di Jalan Ki Hajar Dewantara No.12, Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara,Kabupaten Bekasi. Pada Rabu (23/02/22)
Aksi tersebut didasari tuntutan Permenaker nomor 2 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). yang mana isi dalam Pasal 5 Permenaker tersebut berbunyi “Manfaat JHT bagi Peserta Mengundurkan diri diberikan pada saat peserta Mencapai usia 56 tahun.
M Nur Fahroji, Pimpinan Pusat FSPMI sekaligus Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan dalam orasinya meminta agar dicabut Permenaker nomor 2 tahun 2022 dikarenakan dapat menyengsarakan dan merugikan perekonomian Pekerja.
” Padahal di tengah pandemi Covid-19, banyak buruh-buruh usia produktif yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan aturan tersebut menyulitkan para buruh yang terkena PHK untuk membuka usaha” ucap M. Nur Fahrozi
Kendati demikian Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk merivisi aturan tersebut
“Alhamdulillah Pak Jokowi meminta permenaker itu untuk direvisi. Tapi ada dua hal yang kami inginkan dalam revisi tersebut, pertama cabut permenaker itu, kedua jalankan kembali Permenaker nomor 19 tahun 2015. Karena sudah sesuai dengan turunan di atasnya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2015,” dalam orasinya”Fahrozi
Sementara Babinsa Koramil 08 Lemahabang Peltu Slamet ketika di lokasi menyampaikan kepada media bahwa Buruh mengecam, Jika tuntunan ini belum ada jawaban, Para buruh yang tergabung dialiansi buruh Bekasi Melawan akan melakukan kembali aksi demo besar-besaran oleh parah buruh.
Harapan saya buruh tetap membatu pemerintah untuk menjaga protokol kesehatan jangan sampai dengan Aksi menimbulkan kerumunan” tandasnya



