Kolam Renang Darmawangsa Di Perketat Protokol Kesehatan

Bekasi,koranpelita.co || Akibat masih tingginya angka Pandemi di kabupaten Bekasi, Pelda Mien Sujono Babinsa Koramil 01 Tambun

Melakukan kegiatan PPKM untuk menekan mobilitas masyarakat dan protokol kesehatan Kegiatan tersebut berlangsung diCluster Kedaton Desa Satria Mekar Rw 15

Menurut Babinsa Dengan Melaksanakan kegiatan himbauan kepada para Pengunjung kolam renang darmawangsa untuk memakai masker, selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan tetapkan protokol kesehatan covid 19 dalam beraktivitas hal ini untuk mencegah penularan virus omicron” papar Mein Sujono

Tak lupa warga juga di ingatkan untuk Mencuci tangan dan memakai hand sanitizer agar tangan menjadi bersih

Menurut Babinsa Koramil 01 Tambun Pelda Mien Sujono dengan adanya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Bekasi ini di lakukan agar dapat mempertahankan kewaspadaan dan antisipasi dari meningkatnya puncak kasus COVID-19 akibat varian mutasi Omicron.” Ungkap Mien Sujono

BACA JUGA:  Bansos On The Spot Koramil 12/ Rajeg, TNI-Polri Bantu Warga

Keputusan penerapan PPKM tersebut tertuang dalam dua Inmendagri perpanjangan PPKM yaitu Inmendagri No. 3/2022, untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di Jawa Bali serta Inmendagri No. 4/2022, untuk pengaturan PPKM Level 3, 2, 1 di luar Jawa Bali.” Pungkasnya