Waspada Omicron Kantor Desa Lambangjaya Perketat Protokol Kesehatan

Bekasi,koranpelita.co |||Akibat beredarnya Kabar Varian baru Omicron Pemerintah kabupaten Bekasi kini menyandang status PPKM Level 3

Peltu Saeful dan Serda Olfrans bergerak melaksanakan Kegiatan PPKM LEVEL 3 Di Depan Kantor Desa Lambangjaya Jl.Rawa Ciberem kp.Pekopen Rt 01 Rw 04 Desa Lambangjaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jumat 18/2/2022

Sementara Ketika di wawancarai awak media Peltu Saeful menyampaikan Bahwa  Aturan PPKM level 3 tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Wilayah Jawa-Bali.”tuturnya

Hal yang senada juga di katakan oleh Serda Ofrans menurutnya dengan Melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengendara dan pejalan kaki untuk memakai masker,
selalu jaga jarak, hindari kerumunan dan tetapkan protokol kesehatan covid 19 dalam beraktivitas untuk mencegah varian baru Omicron”ucap Ofrans

BACA JUGA:  Danramil 12/Rajeg Edukasi Ratusan Kadet KKRI Tentang Bahaya Narkoba

Mencuci tangan dan memakai hand sanitizer kami akan terus Memberikan arahan dan himbauan kepada pengendara dan pejalan kaki yang tidak melaksanakan prokes covid 19.” Tambahnya Ofrans

Harapannya melalui kegiatan ini kami meminta kerjasamanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan

 

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Kasdim 0510/Trs Hadiri Pembukaan Persami Korps Kadet Gelombang V Tahun 2026