Kades Sukadaya Sartija Arizona : Musrenbangdes Ajang Aspirasi Memajukan Desa

Musrenbangdes Sukadaya

Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) merupakan kegiatan yang sangat diprioritaskan sebagai ajang aspirasi yang bertujuan untuk memajukan Desa kearah yang lebih baik lagi.

Oleh karena itu, Pemerintah Desa Sukadaya sebagai ajang komunikasi dan konsultasi program pembangunan yang memiliki peran penting dengan fokus pada realisasi kebutuhan masyarakat secara nyata.

Acara tersebut dihadiri, dari berbagai elemen diantaranya, Camat Sukawangi, BPD, Aparatur Desa, Babinsa, Bhimaspol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan beberapa unsur/kelompok Masyarat lainnya.

Kepala Desa Sukadaya Sartija Arizona mengatakan, Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi no.21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.

“Desa wajib menyusun rencana kerja Pemerintahan Desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa pada tahun berikutnya, yaitu tahun 2023,” terang Sartija Arizona, saat ditemui Koranpelita.co. Rabu (12/01/2023).

Lanjut Sartija maka dari itu kami sebagai pihak Pemdes Sukadaya menjadikan Musrenbangdes sebagai Ajang Aspirasi untuk Memajukan Desa dan merumuskan segala aspirasi dari masyarakat demi terciptanya perubahan pembangunan Desa Sukadaya, kearah yang lebih baik dan maju lagi.

“Untuk aspirasi yang diajukan bermuara pada tingkat kebutuhan, seperti drainase, saluran air, perbaikan jembatan, jalan lingkungan (jaling) dan lain sebagainya,” jelas Sartija.

Kami Pemerintah Sukadaya (Pemdes) berharap agar segala aspirasi yang ada di Desa kami dapat terealisasikan semua, agar Desa Sukadaya semakin pesat kemajuannya dan bertambah makmur,” harap Kades Sartija Arizona.