Bekasi,koranpelita.co ||| Pemerintah kabupaten Bekasi akan mengerahkan sejumlah aparat keamanan dari unsur TNI dan Polri untuk menjaga ketat fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mengisolasi pasien COVID-19 termasuk hotel.
Lokasi tersebut di tetapkan Oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di Ballroom Hotel Nuansa
Jl. Cikarang Cibarusah RT 17 RW 06 Desa Pasirsari kecamatan Cikarang Selatan kabupaten Bekasi Selasa 11/1/2021
Seperti halnya Babinsa Koramil 08 Lemahabang Sertu Rudi Hartono bersama Satuan Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Selatan Saat melakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan dia mengatakan fasilitas yang di tentukan oleh pemerintah kabupaten Bekasi ini sudah diisi pasien COVID-19 maka lokasi di sekitarnya mesti disterilkan.
Masyarakat tidak bisa sembarangan mengakses kawasan ini, dan pasien yang dikarantina juga tidak boleh sembarangan berkeliaran karena berpotensi menularkan wabah kepada orang lain.” Ujarnya Rudi Hartono dalam jumpa pers nya melalui saluran telepon
“TNI-Polri bantu pengawasan di sekitar hotel memastikan bahwa terkendali, warga enggak boleh keluar masuk karena hotel ini jadi tempat isolasi tanpa gejala sehingga perlu dijaga,” Tambahnya Rudi
Beberapa titik Cctv juga di sediakan agar dapat selalu terpantau dalam pengawasan baik pasien atau pengunjung yang mengantarkan barang bawaan “ungkap Babinsa Rudi
Lebih jauh lagi Babinsa Koramil 08 Lemahabang ini menyatakan bahwa hotel yang akan menjadi tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala mendapatkan pelatihan dari Kementerian Kesehatan atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengenai hal-hal yang harus dilakukan dalam penanganan pasien. Pungkasnya