Bekasi,koranpelita.co ||| Go!Wet Waterpark Tempat wisata ini adalah waterpark terluas di Indonesia, dan lokasinya berada di kawasan kompleks perumahan Grand Wisata Bekasi, tepatnya di Jalan Southern Boulevar Kav. 1, Lambangjaya, Tambun Selatan. Kawasan Go!Wet Waterpark seluas 7,5 hektare ini memiliki belasan wahana permainan air dan lebih dari dua puluh seluncuran air.
Tempat wisata ini dapat dijangkau dari tol Jakarta-Cikampek dengan sangat mudah. Setelah pintu gerbang tol timur Bekasi, terdapat gerbang tol khusus Tambun Selatan untuk menuju kompleks Grand Wisata. Di Go!Waterpark Grand Wisata, pengunjung pun dapat merasakan sensasi bersantai di atas air di arena Go!Lazy, berenang dalam kolam berombak di arena Go!Wave, ataupun bermain dalam semprotan air di wahana Go!Splash.
Mengingat pentingnya Protokol Kesehatan Babinsa Koramil 01 Tambun terus melakukan pengamanan dan pengawasan untuk menerapkan sistem Proteksi terhadap pengunjung bersama pengelola
Saat di temui Pelda Mein Sujono menyampaikan sejak pemerintahan kabupaten Bekasi berstatus PPKM level 1 kami jajaran TNI-POLRI Koramil 01 Tambun terus melakukan pengawasan baik di pasar tempat berbelanja maupun di Tempat Wisata”ungkap Mein Sujono kepada awak Media Minggu 9/1/2022
Beredarnya kabar varian baru Omicron dan Varian Delta kami sebagai aparat kewilayahan penting untuk menjaga dan melakukan pengawasan protokol kesehatan”terang Babinsa
Selain Memastikan hand sanitizer serta tempat mencuci tangan,dan alat cek suhu tubuh aplikasi peduli Lindungi juga di cek selalu di semua tempat wisata dan pusat perbelanjaan” tegasnya
Salin itu di tempat terpisah ketika di konfirmasi oleh awak media Danramil 01 Tambun Mayor Chb Daya Bakir mengatakan Bahwa kegiatan yang dilakukan Babinsanya adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid 19 melalui disiplin protokol kesehatan.
“Babinsa akan terus melakukan himbauan protokol kesehatan di wilayah tanggungjawab Koramil. Kita wajib waspada dengan penyebaran covid 19. Walau kasus penularan saat ini telah menurun namun jangan abai menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker saat beraktivitas terutama dilingkungan yang berpotensi adanya kerumunan” jelasnya Danramil
Selanjutnya Danramil berharap, sosialisasi berupa himbauan disiplin prokes dapat lebih meningkatkan kesadaran warga pentingnya prokes.
“Diharapkan dengan komunikasi sosial yang digelar rutin, dapat mengedukasi warga sehingga tumbuh kesadaran untuk mematuhi aturan dan ajuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19,” ungkap Danramil