Kabupaten Bekasi, koranpelita .co – Tiga dari puluhan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya di amankan petugas Kepolisian yang sedang melakukan patroli Rayon transisi, dari tangan para pelajar tersebut petugas mengamankan 16 senjata tajam jenis clurit,dua buah stik golf dan delapan unit sepeda motor yang di gunakan para pelajar saat akan melakukan aksi tawuran.
Peristiwa diamankannya tiga dari puluhan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran saat petugas Polsek Setu mendapat laporan adanya segerombolan pelajar berkumpul di kampung Burangkeng desa taman sari kecamatan Setu kabupaten Bekasi.
Berbekal informasi warga, petugas yang tergabung dalam patroli rayon presisi langsung mendatangi lokasi berkumpul nya para pelajar,melihat petugas datang kelokasi membuat para pelajar langsung berhamburan melarikan dir, naas bagi tiga pelajar yang langsung di amankan bersama belasan senjata tajam dan delapan motor yang di tinggal pelajar lainnya, oleh petugas tiga pelajar dan barang bukti langsung di bawa ke mapolsek Setu.
“kami mendapat laporan warga adanya sekelompok pelajar yang berkumpul dan hendak melakukan aksi tawuran dengan pelajar lainnya, dengan melakukan patroli rayon prasisi langsung mendatangi lokasi dengan mengamankan tiga pemuda bersama belasan senjata tajam dan beberapa unit sepeda motor” jelas Kapolsek Setu AKP Mukmin.
“kelompok pelajar tersebut memang sudah berencana melakukan aksi tawuran di wilayah Bekasi timur kota Bekasi,beruntung aksinya dapat kita halau dengan selalu rutin melakukan patroli Rayon transisi”ujar AKP Mukmin.
Oleh petugas ketiga pelajar yang di amankan terancam pasal dua ayat satu undang – undang darurat nomer 12 tahun 1951, junto paaal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
“kita masih memburu pelajar lainnya yang menjadi aktor rencana aksi tawuran, dan kami tidak segan menindak apabila ada pelajar lain atau warga yang mencoba melakukan aksi tawuran” tandes AKP Mukmin.