Stop BAB Sembarangan, Delapan Kelurahan Berkesempatan Diverifikasi Tim ODF

Wali Kota Tegal, H Dedy Yo Supriyono saat memberikan sambutan dalam acara Program Stop Buang Air Besar Sembarangan yang digelar di Gedung Adipura, Pemkot Tegal, Selasa (16112021).

Tegal, koranpelita.co – Delapan Kelurahan di Kota Tegal mendapat kesempatan untuk diverifikasi oleh Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan dari Provinsi Jawa Tengah.

“Saya harap di Kota Tegal tidak ada lagi buang air besar sembarangan atau di tempat “helikopter”. Saya juga berharap agar nantinya ada dari pihak lain yang membantu warga yang belum memiliki tempat buang air besar agar memiliki tempat yang layak,” ujar Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, saat menerima Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan Kota Tegal di Ruang Adipura, Selasa (16/11/2021).

Dedy Yon menambahkan, kesehatan itu penting dan kesehatan itu yang paling utama.

BACA JUGA:  Sekda Kab Bekasi Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

“Ini upaya Pemkot Tegal untuk merubah perilaku masyarakat yang masih buang air besar sembarangan agar segera buang air besar ke jamban atau tempat yang lebih layak,” imbuhnya.

Ketua Tim Verifikasi ODF Provinsi Jawa Tengah, dr. Wahyu Setianingsih menyampaikan, ODF tersebut merupakan kelanjutan dari ODF Verifikasi Dokumen yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Tim verifikasi akan terjun kelapangan secara langsung, ada 20 orang tim verifikasi yang akan terjun ke delapan kelurahan di Kota Tegal,” ujarnya.

dr. Wahyu Setianingsih juga menambahkan, ODF tersebut nantinya dapat memutus mata rantai penyebaran penyakit di masyarakat yang diakibatkan karena buang air besar sembarangan.

“Semoga Kota Tegal setelah ODF ini bisa dinyatakan lulus dan tahun depan bisa diajukan ke nasional,” tambahnya.

BACA JUGA:  Sekda Kab Bekasi Dorong Akselerasi Koperasi Merah Putih

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Prima Indraswari menyampaikan, verifikasi ODF tersebut dilakukan guna memastikan perilaku masyarakat dalam buang air besar.

“Nantinya tim verifikasi akan mengecek langsung di lapangan diantaranya di Kelurahan Kaligangsa, Kelurahan Margadana, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kelurahan Muarareja, Kelurahan Debong Kidul, Kelurahan Debong Tengah, Kelurahan Kejambon dan Kelurahan Panggung,” ujarnya.

Program stop buang air besar sembarangan selain merupakan upaya dalam menjaga kesehatan, juga mempunyai lima fungsi kesehatan yakni promotif, prefentif, kuratif, rehabilitatif, dan recovery.(her/hms)

 

Redaksi Koran Pelita
Latest posts by Redaksi Koran Pelita (see all)