Bekasi,koranpelita.co ||| Akibat masih maraknya tingkat Asusila di kabupaten Bekasi Pemerintah Daerah melakukan kegiatan penertiban operasi gabungan yang melibatkan Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi bersama SubDenpomJaya 2-3 dan Satpol PP ,Polres metro Kabupaten Bekasi serta Dinas Sosial turun langsung Operasi Kegiatan di tempat tempat yang di anggap menjadi tempat Ajang Asusila kaum Muda Mudi Pada pukul 22:00 wib 22/11/2021 Senin malam
Dalam kegiatan tersebut bertindak sebagai pimpinan Apel wakasatpol PP Deni bersama Kasie Satpol PP Penyidikan Kadarudin
Sesuai Perda 10 Tahun 2002 tentang Larangan Perbuatan Asusila di Kabupaten Bekasi. Sebagai sasarannya, kali ini beberapa tempat Hotel yang sering di jadikan tempat esek esek di Tambun Selatan “ujar wakasat Deni
Dalam jumpanya bersama media kegiatan tersebut langsung masuk ke Hotel Cibitung indah di sana di dapati 10 Pasangan yang berhasil terjaring. “kata Deni
Hal senada juga di katakan oleh Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Ba’ops Sertu Suhartono saat ini kami berpindah ke Hotel Terus Jaya Pengelola hotel tersebut juga Menyambut baik kedatangan kami tapi memang saat petugas gabungan tiba Hotel dalam keadaan Sepi petuga Satpol PP tidak kita menemukan Muda mudi yang asik bermesraan di dalam kamar ” terang Ba’ops Kodim Sertu Suhartono kepada media
Sebanyak 40 Personil satpol PP dan , 2 personil Dinsos, Serta 2 Personil Subdenpom jaya 2-3 dengan 2 Personil Kodim 0509/Kabupaten Bekasi 2 pesonil polres metro kabupaten Bekasi kemudian beranjak menuju Hotel Merdeka Tambun
Bersama Media Deni wakasatpol pp sempat di wawancarai awak media dirinya menjelaskan kalau tadi kita singgahi 10 Pasangan muda mudi terjaring saat di Hotel Cibitung indah dan saat ini kita dapatkan 7 Pasangan muda mudi di Hotel Merdeka Tambun namun dari total 17 Pasangan yang terjaring untuk di lakukan pendataan agar jangan terjaring kembali apabila terjaring kembali kita akan lakukan pemanggilan kedua orang tua pasangan tersebut, kemudian untuk Hotel pengelola akan kita panggil untuk kita berikan himbauan agar tidak melayani pasangan yang bukan pasutri” Tegasnya
Harapan saya walapun pandemi ini sudah usai namun jangan di anggap tidak mematuhi Prokes, untuk kali ini bagi Muda mudi tidak baik melakukan hal demikian, Karena Setelah kita berjuang dari Pandemi ini alangkah lebih baik di rumah aja patuhi protokol kesehatan, berhubungan yang layak dan di ketahui kedua orang tua, Karen saya yakin semua orang tua tidak akan menginginkan anaknya terjaring rajia seperti ini ” pungkasnya
- Masyarakat Cianjur Ajukan Tanggapan ke KPU, Pertanyakan Masa Jabatan Herman Suherman sebagai PLT Bupati - 18/09/2024
- Penandatanganan Ikrar Netralitas Kades se-Kabupaten Bekasi Diwakili Ketua APDESI Bahrudin - 18/09/2024
- Ratusan Baliho dan Banner Pasangan Deden Nasihin-Efa Fatimah Dirusak OTK, Deden Serukan Pemilu Damai - 18/09/2024