Bekasi,koranpelita.co ||| Untuk mencegah penyeberan Covid-19, kini Masker telah menjadi perlengkapan wajib yang harus dikenakan seseorang saat terpaksa harus bepergian ke luar rumah. Sesuai dengan amanat Presiden RI Jokowidodo, semua orang disarankan untuk memakai masker ketika harus bepergian ke luar rumah.
Dalam rangka mendukung keputusan itu semua, Babinsa Koramil 08/Lemah Abang Serka Ambar Prawoto melaksanakan pembagian masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang mewabah saat ini. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian juga tugas sebagai Satgas Penanggulangan Covid-19 Minggu(14/11/2021).
Pembagian masker kali ini di Kampung Payosokan RT 01/Rw 14 Desa Hegarmanah Kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi yang diberikan secara gratis kepada para warga Hegarmanah Harapannya walaupun warga beraktifitas di luar rumah akan tetapi harus tetap disiplin dan mematuhi protokol kesehatan yang salah kata Serka Ambar Prawoto yang tak bosan selalu menghimbau kepada warganya.
Di tempat terpisah Danramil 08/Lemah Abang, Kapten Arh Romli Galingging mengatakan pembagian masker tersebut merupakan suatu bentuk upaya untuk mencegah semakin meluasnya covid-19 di wilayah Cikarang timur “tegas Danramil
Beberapa masyarakat yang terindikasi melanggar protokol kesehatan, di himbau dan diedukasi tentang bahaya Covid-19 dan selanjutnya diberi masker untuk digunakan sebagai bentuk disiplin protokol kesehatan.
“Kita semua tidak ingin pandemi Covid- 19 ini semakin berkepanjangan. Kita ingin masyarakat hidup normal kembali seperti sedia kala. Maka dari itu, kita ingin masyarakat benar-benar patuh protokol kesehatan,”tutupnya
- Pemkab Bekasi Melalui BKPSDM Jamin Calon PPPK Tahap II Tidak Lolos Administrasi Tetap Bekerja - 15/03/2025
- Angkatan ke 25, Puluhan Anggota PWI Bekasi Raya Terima KTA dan Sertifikat OKK - 15/03/2025
- BIKERS FIGHT AGAINST DRUGS (BFAD) Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Grandwisata Tambun Bekasi - 15/03/2025