Bekasi,koranpelita.co ||| Babinsa Koramil 01/Tambun Serma Hari Suanto kawal pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kantor Sekretariat Rt. 006/010,Perum Elok 1,Desa Jejalenjaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi Sabtu (13/11/2021)
Saat di temui Media Serma Heri Suanto mengatakan Virus Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia dan termasuk wilayah indonesia telah banyak memakan korban jiwa,untuk itu untuk mencegah terjadinya korban berkelanjutan pemerintah memberikan Vaksin sehingga Vaksin dapat mencegah warga dari virus Covid 19″tuturnya sambil melepaskan senyum di lokasi Vaksin
kegiatan vaksinasi kali ini selain Babinsa Desa Jejalenjaya Serma Heri Suanto juga di hadiri oleh Bimaspol Desa Jejalenjaya Bripka M. Basit, Ketua Rw 010,Perum Elok 1, Serka Agus, Ketua Rt. Se Rw 010, Nakes Puskesmas Karangsatria, Warga Peserta Vaksin mengingat terbatasnya jumlah Vaksin untuk sasaran Vaksin yaitu warga Rw 10 selanjutnya akan bertahap
warga sangat antusias mengikuti acara vaksin tersebut babinsa juga menghimbau dalam mengikuti vaksin harus tetap menjaga Protokol kesehatan agar menjaga jarak dan memakai masker
Ditempat yang berbeda Danramil 01/Tambun Mayor Chb Daya Bakir menyampaikan bahwa akan selalu mendukung seluruh program pemerintah termasuk kegiatan kali ini yaitu Vaksin Covid-19,kita akan selalu melakukan pengawasan dan pengamanan agar kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman. tutur Danramil kepada awak media.
Kendati demikian Babinsa Serma Heri Suanto memaparkan bahwa dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 tahap ke 2 bagi warga Perum Elok 1, kita siapkan Jenis Vaksin Astra Zeneca
Adapun untuk kuota hari ini sebanyak 300 orang, Selama berlangsung nya kegiatan berjalan tertib dan lancar .”tutupnya
- Langsung Gercep, Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, Kawal Pengaduan Korban Kasus Kekerasan Seksual - 05/12/2024
- Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI - 05/12/2024
- Anggota DPRD Jambi Afuan Yuza Putra Gelar Reses di Dapil IV - 04/12/2024