Bekasi,koranpelita.co ||| Terjadi kembali Korban Begal bernama Bambang Agus, warga kp rawa banteng Desa Serta Jaya Kecamatan Cikarang timur kabupaten Bekasi di ketahui sebagai korban begal yang terjadi di Jl.science boulevard raya kawasan Jababeka
Menurut Nano saksi di tempat kejadian dirinya sebagai pedagaang kopi keliling usia 35 tahun awalnya kejadian itu terjadi di hari Jumat 15 Oktober 2021 sekitar 04.35 wib saat saya beranjak berangkat belanja ke pasar, menurut saksi melihat pelaku memepet motor korban dan membacok nya ” ungkap Nano
Kemudian Ketika Sabtu malam Minggu 16/10/2021 sekitar pukul 23.30 wib, tim Buser Ranmor Polres metro Kabupaten Bekasi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku begal yg viral di medsos berada di kontrakan di Gang Yamaha pasir Gombong Cikarang Utara, selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke daerah tersebut,
Keesokan harinya lalu pada hari Minggu tgl 17 Oktober jam 05.00 wib tim opsnal ranmor Iptu Hardi bersama jajaran bergerak menuju ke kontrakan pelaku untuk melakukan penangkapan dan di temukan salah satu pelaku begal didalam kontrakan, dari hasil interogasi pelaku tim melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku yg lainnya,lalu ketiga pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa ke polres metro Bekasi, “ujar Iptu Hardi
Pelaku di ketahui bernama DN, warga kp kali ulu Desa Tanjung sari Cikarang Utara. dan M.RFK warga kp jati rimun Desa Cikarang kota kecamatan Cikarang Utara. di tempat terpisah pelaku lainnya juga tertangkap, Satu orang pelaku bernama HPZ, warga kp kali ulu,Desa tanjung sari Cikarang Utara.
Dalam jumpanya kepada awak media Iptu Hardi menjelaskan bahwa Korban luka bacok di tangan sebelah kanan untuk sementara 1 unit Sepeda motor merk Honda beat warna putih yang di pakai pelaku untuk melakukan aksinya sudah di amankan kemudian 2 untuk celurit masih dalam pencarian “terang Iptu Hardi pada Senin 18/10/2021
Akibat perbuatanya pelaku di kenakan pasal 365 Junto 53 ayat 1 KUHP yang isinya dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun,”tutupnya
- Langsung Gercep, Ketua DPRD Cianjur, Metty Triantika, Kawal Pengaduan Korban Kasus Kekerasan Seksual - 05/12/2024
- Polres Tanjab Barat Terima Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI - 05/12/2024
- Anggota DPRD Jambi Afuan Yuza Putra Gelar Reses di Dapil IV - 04/12/2024