Kuatkan Pertumbuhan Ekonomi Pemerintah Luncurkan Gernas Bangga Buatan Indonesia

Presiden Joko Widodo

Jakarta, koranpelita.co – Mendorong penguatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) termasuk industri kecil dan menengah (IKM) Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) tanggal 14 Mei tahun lalu.

Hal tersebut diperkuat dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada tanggal 8 September 2021.

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia perlu dukungan berupa pendataan, pelatihan, akses permodalan, perluasan pasar, pelaksanaan kampanye, penganggaran, dan stimulus ekonomi.

Disebutkan pada Pasal 3 pencapaian target Gernas BBI, yang meliputi peningkatan jumlah UMKM/IKM termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Santuni Anak Yatim

Selanjutnya, peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk local dan daya beli masyarakat.

Lalu, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk local.

Selain itu, stimulus ekonomi untuk UMKM/IKM termasuk pelaku ekonomi kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaksi Koran Pelita
Latest posts by Redaksi Koran Pelita (see all)
BACA JUGA:  Laba Bersih PT TNG Lampaui Target Rp 4, 4 Miliar Restui Ekspansi Bisnis