Bekasi,koranpelita.co ||| Warga Pemukiman Bantaran kali Kampung Rawa Makmur di sambangi Satuan Pamong Praja SATPOL PP,Polsek Cikarang Utara,Polres Kabupaten bekasi dan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi Bersama Petugas desa turun langsung ke Kampung Rawa Makmur Desa Waluya Kecamatan Cikarang Utara kabupaten Bekasi pada Kamis 30/9/2021
Sebelum turun ke lokasi personil sempatkaan diri melakukan Apel pasukan di Kantor desa Waluya kecamatan Cikarang Utara yang di pimpin oleh kasie Ops Satpol PP Eko teguh
Een M Fansyuri Sekdes Waluya saat di lokasi menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap warga bantaran sungai yang sudah tertib dan teratur di saat surat pemberitahuan tahap pertama yang baru akan di berikan, mereka sebagai warga sudah sebagian memundurkan bangunannya sendiri ” ujar Sekdes
Selain Sekdes Desa Waluya tampak hadir Kasie OPS Satpol PP Eko teguh,beserta anggotanya, Kanit Sabara Polsek Cikarang Utara, AKP Farukhan, Satuan Kodim Ba’Ops Sertu Suhartono ,serta 2 Personil babinsa Koramil 07 Cikarang Kota,Babinsa Sukatani 2 Personil,unit Inteldim dan prov kodim 0509 Kabupaten bekasi
Saat di jumpai awak media Ba’ops Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Sertu Suhartono menyampaikan bahwa kami dari mewakili kodim 0509 hanya mengawali kegiatan ini agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, alhamdulilah juga masyarakat sekitar bantaran sungai yang di kampung Rawa Makmur saat di berikan surat pemberitahuan mereka pada tertib, sesekali kita juga tak lupa memberikan himbauan agar tetap memakai masker ,dan mematuhi protokol kesehatan
Hal senada juga di katakan Kasie OPS Satpol PP Eko Teguh dilokasi yang sama juga menyampaikan sambil memberikan surat pemeritahuan agar masyarakat ikuti Vaksinasi, dan patuhi Prokes “ungkap Eko kepada awak media
Eko juga menambahkan bahwa penghuni bantaran kali kampung Rawa makmur Desa Waluya sebutulnya bukan di gusur akan tetapi akan di buat badan jalan untuk jalur lintasan dari tepi sungai Cilemah Abang, warg hanya perlu mundur sedikit karana akan dibuat jalan penataan kota infrastuktur jalan sesuai dengan Perda no 4 tahun 2012 Kabupaten bekasi “tutupnya