Bekasi,Koranpelita.co ||| Kebijakan yang diatur dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.686/BPBD-Pdg/VIII/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat-4 Pencegahan Pandemi Covid-19.
Hal ini membuat Babinsa Peltu Saiful Koramil 01 Tambun dan Bko Yon Armed 7/ GS melaksanakan Kegiatan PPKM Level 4 di Perum Metland Tambun Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Minggu 15/8/2021
Kami akan melaksanakan pengamanan di wilayah Matland Tambun secara maksimal guna mendukung kebijakan Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, mari bersama-sama kita jalankan protokol kesehatan dengan benar”, kata Babinsa Saiful
Dari pantauan Babinsa selama pelaksanaan PPKM Darurat Level 4 Covid-19 semakin hari semakin menurun warga yang melintas di area penyekatan, semoga kesadaran masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah semakin tinggi,” tutupnya