Pj Bupati Bekasi Pastikan Pembebasan Lahan Jalan Cikarang-Cibarusah Rampung Tahun ini

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pembebasan lahan untuk proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah

koranpelita.co-Kabupaten Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menargetkan, tahapan pembebasan lahan untuk proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah dapat selesai pada akhir tahun 2021.

“Target pembebasan lahan pada Desember 2021 sudah selesai. Target dari provinsi, Bulan Februari 2022 sudah ada konstruksi,” kata Dani usai rapat lanjutan, percepatan pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah, di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (30/8/2021).

Pada rapat sebelumnya, proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer lebih, menyisakan 17 bidang lahan di Desa Sukadami dan Desa Serang Kecamatan Cikarang Selatan, dengan luas total 1.273 meter persegi.

“Progres dari dua kali rapat sebelumnya, sekarang sudah ditemukan bahwa dari 17 bidang, semua sudah bisa di eksekusi. Solusinya ada yang sudah bisa dibayar ganti rugi, ada yang harus melalui koordinasi dengan pengadilan. Bahkan, ada yang tidak perlu dibayar. Karena sudah tanah aset negara dan fasilitas umum,” ujarnya.

Dani menyampaikan, proses pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Cikarang- Cibarusah akan ditentukan pada keputusan perubahan anggaran tahun 2021.

“Kapan pembebasan dilakukan, tergantung APBD perubahan tahun ini. Kalau diketok lebih cepat, dibayar lebih cepat dan dibebaskan lebih cepat,”kata Dani.

Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan mengatakan, kendala pembebasan 17 lahan untuk proyek jalan Cikarang-Cibarusah di wilayahnya cukup beragam. Mulai dari sertifikat yang berada di bank hingga pemilik lahan yang bukan warga setempat.

“Dari hasil pendataan, kendala pembebasan dua bidang di Desa Sukadami dan 15 Bidang di Desa Serang. Tapi dengan pembahasan hari ini, target pembahasan lahan Insya Allah tercapai,” singkatnya.