Tambun Selatan, koranpelita.co – PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan dirinya kagum akan Modernisasi yang terjadi di Gedung Juang 45.
Menurut Dani Ramdan, Transformasi yang ia lihat sangat signifikan dilihat dari berbagai macam unsur baik dari segi bangunan, ornamen, fasilitas dan juga didalam nya terdapat Artefak-artefak serta Teknologi Digital yang menggambarkan sejarah Kabupaten Bekasi sejak Prasejarah hingga Bekasi modern saat ini.
“Kita memang sedang menunggu masa PPKM ini berlalu agar Musium Gedung Juang dapat dibuka kembali,”kata Dani Ramdan, seusai menghadiri acara pengukuhan penetapan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Bekasi di Musium Gedung Juang. Kamis (26/08/2021).
Lanjut Dani Ramdan, namun itu semua sudah tertuang dari peraturan Mendagri tentang kegiatan sosial budaya semisal Musium.
“Jadi sepertinya disamakan dengan peraturan tatap muka di Sekolah saat turun di level dua nanti, baru bisa dibuka kembali Musium Gedung Juang ini,”jelas Dani Ramdan.
Dani Ramdan berharap semoga Situs sejarah yang merupakan kebanggaan Kabupaten Bekasi ini dapat terus dilestarikan dijaga dan dirawat bersama.
“Musium Gedung Juang ini merupakan tonggak sejarah dan kebanggaan masyarakat di Kabupaten Bekasi, teruslah berinovasi demi perubahan dan kemajuan di Kab Bekasi dan semoga pandemi Covid -19 ini lekas berlalu,”harap PJ Bupati Bekasi.