Pasar induk Cibitung kembali di Perketat Satgas PPKM Level 4

Bekasi,Koranpelita.co ||| Pelaksanaan PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali masih diperpanjang, Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 untuk menekan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan oleh para Babinsa Koramil 05/Cibitung Kodim 0509/Kab.Bekasi pengurus pasar, melakukan PPKM Level 4 dengan memberikan imbauan prokesdi Pasar Induk Cibitung Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/8).

Menurut Sertu Sutrisno mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus dan masif agar warga yang sedang berkatifitas di pasar tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan untuk menjaga tidak terjadinya claster penyebaran Covid-19.

“Imbauan prokes ini kami lakukan dengan tujuan agar warga yang sedang beraktifitas dipasar baik para Pedangan, pembeli serta warga lainnya seperti Tukang parkir dan petugas kebersihan agar tidak abai dan cuek dengan prokes saat beraktifitas”. ucap Sertu Sutrisno.

Bagi warga yang kedapatan tidak mentaati aturan protokol kesehatan dan tidak memakai masker langsung diberikan sanksi berupa Teguran lisan,saat pelaksanaan giat PPKM Level 4 di pasar Induk Cibitung

Ditempat lain Danramil 05/Cibitung Kapten Inf Agung Purnomo mengatakan, “Terlihat masih banyaknya warga yang kurang disiplin prokes saat beraktifitas diluar rumah, untuk itu kami dari pihak koramil akan terus melakukan PPKM Level 4 dengan memberikan imbauan kepada warga yang belum sadar dispilin prokes”, ucapnya.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan PPKM Level 4 ini bisa menyadarkan warga agar selalu mematuhi serta taat aturan prokes untuk menghindari serta menjauhkan mereka dari penyebaran covid-19″tutupnya.