Bekasi,Koranpelita.co ||| Babinsa Koramil 05 Cibitung Sertu Sutrisno, Sebagai gugus tugas Satgas PPKM Level 4 pembina desa,Laksanakan kegiatan protokol kesehatan mobilitas masyarakat
Kegiatan himbauan mematuhi Prokes berlangsung di Perumahan Bekasi Regensi 2 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi Minggu (8/8/2021)
Babinsa Sertu Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya bersama tim gugus tugas kelurahan Wanasari mengimbau masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid 19.
“Himbauan tersebut bertujuan agar masyarakat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid 19,” ujar Sutrisno
Dirinya menerangkan tentang keberhasilan PPKM Darurat sebelum nya sudah mampu menekan angka kasus covid 19 di kabupaten Bekasi
Untuk itu dengan PPKM Level 4 di butuhkan kerjasama semua pihak, dan kesadaran masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan hingga berakhirnya virus covid 19 ini ” tegas Sutrisno
Saat di jumpai awak media dirinya menjelaskan sudah kewajiban kami sebagai Bintara pembina desa ujung tombak nya masyarakat,untuk itu apa yang kami lakukan bagian dari tugas kami, bukan berarti kami melarang untuk keluar rumah, tapi ini semata mata
menyelamatkan masyarakat dari penyebaran Virus Corona “Pungkasnya
Pasalnya ini semua mengacu berdasarkan surat keputusan Inmendagri No 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Jawa Bali
“tutupnya