Kota Bekasi, koranpelita.co – Polsek Medan satria Polres Metro Bekasi Kota laksanakan Giat pemasangan Sticker Himbauan tidak melayani makan di tempat.
Petugas juga meminta para pedagang hanya melakukan take away atau di bungkus makanan nya dan tidak boleh makan di warung makan tersebut, berlokasi di Kelurahan Medan Satria Kota Bekasi di masa PPKM darurat.
Saat melakukan penyisiran petugas mendatangi tempat Rumah makan Kawasan Meli Melo Harapan indah Kelurahan medan satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.di tempat tersebut petugas melakukan sosialisasi dan himbauan.
Ada pun kegiatan tersebut dibantu oleh Lurah Medan satria,Bhabinkamtibmas Kel Medan Satria dan Karang Taruna Kelurahan Medan Satria serta Polsek Medan Satria di pimpin Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, menyisir setiap tempat keramaian untuk di lakukan pemasangan Sticker.
“Hari ini Kami bersama Kelurahan Medan satria melakukan pemasangan Sticker Himbauan Tidak Melayani Makan Ditempat Dan Hanya Taka Away kepada Pada Pedagang yang berada di wilayah kelurahan Medan satria pada saat di masa PPKM,” tutur Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat.
Selanjutnya kata Agus Rohmat Pada para pedagang yang di datangi petugas Polsek Medan satria melakukan himbauan agar seluruh rumah makan dan warung – warung untuk menaati peraturan PPKM Darurat yg sudah di keluarkan oleh Pemerintah.
“Kami juga menghimbau kepada para pedagang maupun pemilik rumah makan atau warung agar selalu menjalankan Prokes 5 M, yaitu memakai masker,menjaga jarak,mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, terlebih saat ini sedang di berlakukan masa PPKM darurat oleh Pemerintah,”ucap Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat.