
Bekasi, koranpelita.co – Merupakan zona merah wabah Covid 19, Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi besama dengan Tim Medis dari Puskesmas dan Tim Relawan melakukan vaksinasi di Kampung Tangguh Jaya di RW 18 Perumahan Regensi 2 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/ 07/2021).
Ketua RW 18 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Fitri Unariyah menyampaikan, pihaknya berharap dengan adanya vaksinasi yang dilakukan dilingkungannya bisa mengurangi penyebaran virus corona di RW 18.
“Sangat berima kasih kepada petugas kepolisian dari satuan narkoba polres metro Bekasi yang memberikan vaksinasi kepada warga kami yang berada di RW 18 Kelurahan Wanasari kecamatan Cibitung, yang di ketahui sebelumnya merupakan daerah atau wilayah yang masuk dalam zona merah penyebaran wabah covid 19,”ujarnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat RW 18 untuk mengantri, melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, untuk mengikuti vaksinasi yang sedang berlangsung.
“Kami berharap dengan adanya vaksinasi kepada warga RW 18,dapat memutus mata rantai Covid 19 karena dengan memiliki imun yang kuat Kita akan terhindar dari Covid 19,” tandas Fitri.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Parlin Lumban Toruan, menjelaskan kegiatan vaksiansi yang di wilayah zona merah di Perumahan Regensi 2 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, mengaku menargetkan 1000 dosis.
“Hari ini di sini Kami target kan sebanyak 1000 orang yang akan Kami lakukan vaksinasi,”jelas kasat Narkoba AKBP Parlin di lokasi vaksinasi.
“Apalagi Kami lihat warga sangat sangat antusias dengan vaksinasi yang kami lakukan dari pagi hari, meski saat matahari sudah mulai meninggi tidak menyurutkan mereka,”bebernya.
Dirinya menjelaskan, pihaknya berecana akan terus melakukan vaksinasi guna membantu program pemerintah dalam melakukan percepatan penanganan wabah Covid 19.
“ Dengan tingginya animo masyarakat untuk di lakukan vaksinasi kedepannya kita upayakan akan melakukan kegiatan yang sama di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,”tutupnya.( Ane)