Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Guna melakukan deteksi dini,petugas Lapas Cikarang Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan
Antisipasi gangguan Kamtib, di kamar para penghuni Lapas,petugas Lapas Cikarang melakukan penggeledahan disetiap para penghuni lapas, Sabtu malam (17/07/2021).
Dipimpin langsung Kalapas, Ka KPLP, Kasubsi Portatib dan didampingi jajaran staf KPLP dan staf Kamtib bersama Anggota Regu Pengamanan II Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, satu persatu memeriksa dan melaksanakan kegiatan sidak di blok hunian.
Pelaksanaan kegiatan dimulai dari pukul 22:15 WIB dan berakhir pada pukul 22:55 WIB dengan rangkaian kegiatan diawali persiapan, brifing dengan jajaran staf dan anggota regu pengamanan, pelaksanaan sidak dan laporan kegiatan.
“Sidak yang di lakukan di kamar hunian dilakukan guna deteksi dini dan meminimalisir sekecil mungkin masuknya barang terlarang ke dalam area blok hunian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban didalam lapas” tutur Kalapas Cikarang S.E.G Johanes
Lanjut S.E.G Johanes, adapun penertibannya standar kamar hunian dan benda-benda terlarang, dengan dilakukan pemeriksaan oleh petugas setiap kamar warga binaan tersebut, petugas juga melakukan Penindakan terhadap WBP yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan semaksimal mungkin untuk terus melakukan pemeriksaan kamar para hunian agar segala kemungkinan yang terjadi dapat diminimalisirkan demi keamanan,ketertiban dan kenyamanan warga binaan,”tutup Kalapas Cikarang S.E.G Johanes.