Kodim 0509 Diapresiasi Positif Masyarakat Terkait Vaksinasi Massal

Giat Kodim 0509 saat vaksinasi Massal

Kabupaten Bekasi, koranpelita.co – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Kementerian Kesehatan melakukan pendataan dan menetapkan sasaran penerima vaksin Covid-19, dimana orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi Covid-19.

Hal itu didukung penuh serta dilaksanakan Kodim 0509 Kabupaten Bekasi untuk mensuseskan  program Pemerintah dengan 1000 vaksin sehari.

Nampak terlihat animo Masyarakat begitu antusiasnya dalam mengikuti Jalan nya pemberian vaksin tersebut. Hingga saking bersemangat nya Masyarakat rela mengantri panjang

Dan di hari ke lima masih terlihat Masyarakat semakin ramai berdatangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan jaga jarak dan memakai masker.

Salam Gayo salah satu Warga Kab Bekasi, ketika ditemui koranpelita.co seusai disuntik vaksin mengatakan dirinya sudah menanti dan mengharapkan ada nya kesempatan untuk diberikan vaksin dan akhirnya kesempatan itu tercapai, sebab dirinya manyadari  betapa penting nya vaksin itu untuk melawan dan menanggulangi  virus Covid-19.

“Kami atas nama Masyarakat Kabupaten Bekasi Berterimakasih kepada Kodim 0509 Kab Bekasi yang telah mengadakan kegiatan vaksin dan juga telah berkerja keras untuk memperhatikan kesehatan dan keselamatan Masyarakat dalam memberikan vaksin untuk memerangi dan memutus mata rantai virus Covid-19, sukses selalu buat Kodim 0509 Kab Bekasi,” ucap Salam Gayo.

Untuk diketahui. Kuota yang di sediakan Kodim 0509, di hari ke lima berjumlah 2000 vaksinasi dan dengan adanya apresiasi dari Masyarakat Kab Bekasi program vaksinasi akan berlanjut sampai dengan hari Minggu tgl 11 Juli 2021, yang semula akan di laksanakan sampai dengan tgl 9 juli 2021.