Kerumunan saat Malam Minggu di Maikarta di bubarkan petugas

Bekasi ,Koranpelita.co – Sejak PPKM Level IV di berlakukan hingga 2 Agustus 2021 Distrik 1 Meikarta Lippo Cikarang Desa Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan kabupaten bekasi yang biasa di jadikan tempat hiburan muda mudi Pada Sabtu malam minggu pukul 20:00 wib (31/07/2021)

Satgas PPKM Level IV Koramil 08 Lemah Abang babinsa Sertu Sucipto bersama kepolisan polres metro Bekasi dan BKO Yon mekanis 201 Kodam Jayakarta, memberikan himbauan secara humanis kepada muda-mudi pengunjung Distrik 1 Maikarta untuk menjaga Protokol Kesehatan” tegas Sucipto

Terkait dengan pemberlakuan PPKM Level IV ini Babinsa Sertu Sucipto meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak. “Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” jelasnya

Kendati demikian di malam Minggu
Masyarakat diminta juga untuk memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah maupun kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat kerumunan maka risiko penularan akan semakin besar.”tegasnya Babinsa Koramil 08 Lemah Abang

Dengan adanya pengetatan kegiatan masyarakat ini Babinsa berharap masyarakat tidak panik, Karan upaya ini adalah bentuk pengorbanan kita untuk kondisi pengendalian COVID-19 yang tidak berlarut-larut dalam krisis pandemi yang belum usai

Sucipto sebagai Bintara pembina desa menuturkan mengenai PPKM level IV ini pada prinsipnya kegiatan masyarakat tidak akan mati sepenuhnya hanya saja lebih terkendali dengan lebih terkontrol dan pemerintah melalui pasokan beraspun sudah memberikan bantuan sosial yang akan terus berlanjut distribusinya telah di lakukan untuk masyarakat

“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program PPKM Level IV ini sangat ditentukan oleh sinergi antara masyarakat dan pemerintah

Untuk itu Dalam pelaksanaan PPKM Level IV ini babinsa mengingatkan pengelola Distrik 1 meikarta untuk jam oprasional sampai dgn Pukul 20:00 wib apabila di temukan muda mudi yang masih nongkrong menimbulkan kerumanan akan kami bubarkan karna
pelaksanaan tersebut hasil rapat antar kecamatan pun akan dikuatkan dengan pelaksanaan berlapis agar pelaksanaanya bisa transparan sampai ke tingkat pemerintah pusat,” tutupnya