Bekasi, koranpelita.co – Wafat nya Bupati Bekasi membuat duka yang mendalam terkhusus Masyarakat di Kabupaten Bekasi.
Namun roda Pemerintahan harus tetap berjalan agar pengendalian sistim terhadap Pemerintahan Tidak ada ketimpangan dan kekosongan di wilayah Kabupaten Bekasi.
Hal itu yang membuat Kemendagri berlaku sigap dalam mengambil tindakan.
Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, Tidak ada kekosongan pimpinan di Kabupaten Bekasi karena sesuai peraturan perundang-undangan, saat ini Plh Sekda akan melaksanakan tugas kepala daerah sehari-hari.
“Plh Sekda mengisi posisi Bupati Bekasi sementara sebagai kebijakan awal dan sudah dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk ditindak-lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,”terang nya.
Selanjut nya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menindak lanjuti atas arahan dari Kemendagri dengan menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, Plh Sekda Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi sementara akan menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi.
“Penunjukkan Plh Sekda Kabupaten Bekasi sebagai Plt Bupati Bekasi tersebut tertuang dalam Radiogram Gubernur Jabar Nomor 25/KU.12.01/Pem. Otda yang dikirim Gubernur Jabar kepada Herman Hanafi tertanggal 12 Juli 2021. Hari ini saya dapat arahan dari Kemendagri mengangkat Sekda dulu sampai tiga hari,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Senin 12 Juli 2021, malam.