10 Sektor Penuhi Target Bapenda Raih PAD

Bekasi, koranpelita.co – Pemerintah (Pemkab) Bekasi menargetkan raih Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,065 triliun dari 10 sektor mata pajak daerah. Dari target itu, catatan triwulan kedua tahun 2021, setoran pajak yang terkumpul terealisasi Rp750 miliar atau sekitar 36,27 persen dari target yang ditetapkan.

“Kenapa di tirwulan II ini belum tercapai 50 persen, karena pada triwulan pertama, pihaknya fokus mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan ini masih belum seluruhnya seiring karena adanya dampak pandemi virus corona,” kata Kabid Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi Akam Muharram, kepada Metropolitan di ruang kerjanya, Kamis (8/07/2021).

Akam menyebutkan, dari sepuluh mata pajak daerah pendapatan pajak. tertinggi masih sama seperti tahun sebelumnya, yaitu dari sektor BPHTB. Dari target Rp915 miliar, sudah terealisasi sebanyak Rp335 miliar atau sebesar 36,61 persen.

“Kita optimis target dari BPHTB dapat kita kejar,” ujarnya.

Untuk penerimaan pajak tertinggi kedua, kata Akam penerimaannya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudian, baru dari penerimaan pajak lainnya, yang terdiri dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir dan penerangan jalan, air tanah.

“Target dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 532 milliar sudah terealisasi sebanyak Rp145 milliar atau sebesar 27,15 persen,” ungkapnya.

Untuk itu juga, Bapenda Kabupaten Bekasi terus berupaya berinovasi agar bisa mencapai target pajak yang telah ditetapkan. Seperti melakukan program jemput bola dengan mobil layanan keliling yang mendatangi kantor Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Bekasi secara bergiliran.

“Untuk mempermudah mereka dalam bayar pajak khususnya PBB. Kita ada program peling (pelayanan Keliling) yang dilaksanakan oleh UPTD dan bekerjasama dengan Bank, kemudian berkordinasi dengan pemerintah Desa,” ujar Akam.

Tapi, Program peling ini untuk sementara di hentikan seiring pemberlakukan PPKM darurat. Namun itu, Pihaknya optimis target sektor PBB tersebut bisa dicapai.
“Kendati saat menentuan target, Kita terlebih dahulu menganalisa dan membuat kajian penghitungan target. Tapi penghitung itu dihitung dalam kondisi normal dan tidak menduga pandemi ini berangsur lama. Meskipun itu, dalam situasi ini masih pademi, kita masih optimis, capaian target di triwulan ke III dapat meningkat.Tapi kami berharap masyarakat khususnya para wajib pajak dapat membatu pemerintah segera membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” tambahnya. (Ane)