Bekasi, Koranpelita.co- Anggota Koramil 01 Tambun Kodim 0509 Kabupaten Bekasi kembali melaksanakan Operasi Yustisi di malam hari dan memberi himbauan kepada warga masyarakat yg sedang beraktifitas agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.Minggu (20/06/2021)
Kegiatan dimulai dengan Apel bersama Personil BKO Arhanud 6 Bhaladika Akasa Yudha dipimpin Serda Budi Antoro kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Hal ini dilaksanakan untuk menyikapi masih terjadinya kasus penambahan kasus di wilayah Tambun yang terpapar covid 19 “papar Serda Budi Antoro
Operasi Yustisi menyasar kepada para pengunjung SPBU Jalan Raya Tambun, pasar pusat perniagaan Tambun juga flyover depan Pasar Tambun,dengan di dampingi BKO Arhanud 6/Bhaladika Akasa Yudha dua personil (satuan polisi pamong praja) Satpol pp Kecamatan Tambun selatan “Kata Babinsa Serda Budi Antoro
Tindakan dan himbauan yang dilaksanakan antara lain untuk menghimbau kepada warga masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan ( 5M ) yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas di luar rumah “Tegas Babinsa
Saat melaksanakan kegiatan tersebut Serda Budi Antoro menghimbau dengan woro-woro di tempat keramaian, dirinya pun melihat masih banyak ditemukan dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi peraturan kesehatan “Ucapnya Babinsa Koramil 01 Tambun.
Selain mengimbau Babinsa juga membubarkan beberapa muda-mudi yang masih asik nongkrong di bahu jalan ruko flyover Pasar Tambun ” tutupnya (∆)