Perketat PPKM Koramil 13 Kedung Waringin Bagikan Masker

Bekasi, koranpelita.co– Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro kembali diperpanjang.

Perpanjangan kebijakan tersebut berlaku selama dua minggu terhitung sejak Selasa, 15 Juni 2021.

PPKM mikro kali ini merupakan tahap ke-10 yang diberlakukan di 34 provinsi di Tanah Air.

Babinsa Koramil 13 Kedung waringin Serka Chris Handoyo dan Sertu Abd Kholiq bersama Pemerintah Desa melaksanakan PPKM Mikro dan pembagian masker kepada warga yang tidak menggunakan masker di sekitar Wilayah Koramil 13 Kedung waringin tepatnya di Kp Kedung gedeh Rt 007/03 Ds.Kedung waringin, Kamis (17/6/2021)

Melalui kebijakan ini, diterapkan sejumlah aturan pembatasan di berbagai sektor.
Mulai dari yang berkaitan dengan pendidikan, pekerjaan, hingga aktivitas jual beli ” kata Babinsa Serka Chris Handoyo

Berbagai pembatasan itu diharapkan dapat menekan angka penularan virus corona yang belakangan mulai menunjukkan lonjakan ” Ucapnya

Hal senada di tempat yang sama juga di katakan Sertu Kholiq
Perpanjangan PPKM Mikro di Kabupaten Bekasi tertuang dalam Surat Edaran Nomor 556/706/SET.Covid-19, Merujuk surat edaran, dengan perpanjangan tersebut, Pemkab Bekasi akan kembali memperketat penerapan protokol kesehatan di sejumlah sektor ” Tegas Sertu Kholiq

Melalui kegiatan ini kami selaku babinsa Koramil 13 Kedung waringin menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga 5 M tutupnya babinsa