Bekasi, koranpelita.co – Koramil 05/Cibitung terus gencar melalui Bintara pembina desa melakukan tindakan upaya PPKM Mikro di wilayah binanya agar warganya terhindar dari Covid 19.
“Kami memutar memantau terus se wilayah Koramil Cibitung laksanakan PPKM Mikro kepada masyarakat,”tutur Peltu Wiyoto.
Hal ini berdasarkan Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 terkait PPKM mikro khususnya dalam hal pengendalian kegiatan masyarakat Perlu di laksanakan guna menekan angka Covid 19 di Kabupaten Bekasi.
“Melihat dan menilai kali ini diputuskan Perum Regenci 2 Wanasari Cibitung kecamatan Cibitung Kabupaten bekasi jadi titik awal langkahnya bergerak melaksanakan kegiatan,” bebernya, Selasa (22/06/2021)
Dengan didampingi Personil BKO Arhanud 6/Bhaladika Akasa Yudha, Pihaknya juga dibantu warga sekitar untuk menghimbau kepada masyarakat Perum Regensi 2 Wanasari untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Warga Kami minta untuk Membatasi kegiatan yang tidak perlu, guna memutus mata rantai penyebaran covid 19,”ujarnya.
Bagi warga yang kedapatan tidak mengunakan masker dirinya membagikan masker kepada warga Perumahan regensi 2 wanasari ,Saat memasangkan masker kepada warga dirinya mengutarakan agar jangan kendor terus pakai masker, patuhi protokol kesehatan mari kita perangi covid 19 ini.