Bekasi, koranpelita.co – Monitoring dan pengawasan protokol kesehatan di Desa Binaan menjadi salah satu upaya serius para Babinsa Koramil 05/Cibitung bersama BKO Arhanud 6 Bhaladika Akasa Yudha dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kegiatan ini merupakan rangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.yang dilaksanakan pada Rabu (23/06/2021) di Wanasari Pasar Induk Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi dengan sasaran masyarakatyang tidak mematuhi protocol kesehatan.
Babinsa Koramil 05/Cibitung Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Serda Mulyadi mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan guna mencegah penyebaran covid-19 mulai tingkat RT sampai tempat Sentra niaga atau pasar yang menjadi titik pusat keramaian.
“Kami monitoring dan lakukan pengawasan apakah mengikuti anjuran menerapkan protokol kesehatan, dan ada pedagang tidak menggunakan masker, Kami beri pengarahan fungsi prokes,”terang Babinsa.
Pemberian masker ini selain untuk mendisiplinkan juga untuk mengedukasi masyarakat bahwasanya penggunaan masker setiap beraktivitas keluar rumah itu sangatlah penting dan tidak boleh disepelekan. Demi mencegah adanya penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 .
Sementara itu Danramil 05/Cibitung Kapten Inf Agung Purnomo mengatakan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap wilayah dan warga, Babinsa terus memberikan sosialisasi dan pemahaman mengenai penerapan protokol kesehatan di masa pandemic.
“Intinya tiga pilar tidak main-main dalam menerapkan prokes guna memutus mata rantai Covid-19,”tegas Danramil.
- Pemkab Bekasi Melalui BKPSDM Jamin Calon PPPK Tahap II Tidak Lolos Administrasi Tetap Bekerja - 15/03/2025
- Angkatan ke 25, Puluhan Anggota PWI Bekasi Raya Terima KTA dan Sertifikat OKK - 15/03/2025
- BIKERS FIGHT AGAINST DRUGS (BFAD) Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil di Grandwisata Tambun Bekasi - 15/03/2025