Bekasi, koranpelita.co – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi bersama rumah sakit membangun kerjasama sektor pelayanan jasa kesehatan publik di tengah situasi pandemi Covid-19. Kerjasama tersebut untuk mensukseskan pelaksanaan program vaksin gotong royong (VGR) pada klaster ketenagakerjaan atau industri.
“Kami terus mendorong agar program vaksin gotong royong yang telah dicanangkan Kadin bersama Bio Farma berjalan maksimal sehingga program vaksinasi di ketenagakerjaan bisa menekan penyebaran Covid-19 yang baru-baru ini meningkat kembali,” jelas Ketua Komite Tetap Jasa dan Investasi, Muh. Rojak pada Rabu (23/06/2021).
Rojak menjelaskan, langkah Kadin membangun kerjasama itu untuk memastikan aspek legal standing di setiap rumah sakit memenuhi vaksinasi gotong royong itu. Rumah sakit memiliki peran sebagai pelaksana jasa vaksinator untuk para tenaga kerja.
“Langkah Kadin Kabupaten Bekasi dalam proses melakukan visitasi setiap rumah sakit untuk memastikan aspek legal standing setiap rumah sakit terpenuhi sebagai pelaksana jasa vaksinator sesuai ketentuan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah, baik melalui kementerian kesehatan maupun Kadin Indonesia,” paparnya.
Rojak mengungkapkan, sejak tanggal 17 sampai 22 Juni tahun ini, Kadin Kabupaten Bekasi telah melakukan advokasi bagi sejumlah rumah sakit sebagai pelaksana jasa vaksinator. Di antaranya Rumah Sakit Insan Kasih (Sukatani), RS Mitra Medika Narom (Cikarang Barat), RS Annisa (Cikarang Utara), Klinik Sapta Mitra (Cikarang Selatan), dan RS Hermina Metland (Cibitung).
Selain visitasi aspek legalitas perusahaan rumah sakit, Kadin Kabupaten Bekasi juga telah membangun kesepahaman dengan dinas kesehatan. Tujuannya, untuk mendorong peran Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi melakukan visitasi kepada rumah sakit pada aspek kesiapan sarana dan prasarana medis, tenaga kesehatan rumah sakit yang akan ikut serta Vaksin Gotong Royong mendapatkan izin yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.