Kondusif! 19 Bangli di Cikarang Barat Dibongkar Atas Kesadaran Warga

BANGUNAN LIAR : Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja berdialog dengan warga pemilik bangunan liar, Satpol-PP Kabupaten Bekasi menertibkan bangunan liar yang berdiri diatas tanah negara Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Umum, Kp. Jarakosta, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. Pada Senin, (26/10/2026). FOTO : Endar Bachtiar/Diskominfosantik.

Bekasi, koranpelita.co – Tanpa gejolak. Penertiban 19 bangunan liar (bangli) di lahan negara milik Ditjen Bina Marga Kementerian PU, di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 27-28, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Senin (26/10/2026), berlangsung kondusif.

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja turun langsung ke lokasi. Ia memastikan pembongkaran berjalan atas kesadaran warga, bukan paksaan.

“Penertiban ini tidak dipaksakan, tetapi benar-benar atas kesadaran masyarakat. Terima kasih kepada Pak Usman dan teman-teman yang sudah membantu sehingga prosesnya berjalan kondusif,” ujar Asep.

Penertiban ini berdasarkan Surat Perintah Bupati Bekasi Nomor 800.1.11.1/9302/Satpol.PP/2026. Pendekatan persuasif jadi kunci. Musyawarah demi musyawarah digelar sebelum eksekusi.

Tak hanya menertibkan, Asep juga memikirkan nasib warga terdampak. Ia instruksikan jajarannya bantu angkut sisa material bangunan.

BACA JUGA:  Rp500 Juta untuk 500 Penjaga Kalamullah, Baznas Bekasi Bikin Santri Tersenyum

“Insyaallah sisa-sisanya kita bantu angkut. Kita juga akan lihat kondisi sekolah anak-anak dan BPJS mereka. Kita bicarakan bersama, termasuk memastikan BPJS-nya bisa diaktifkan,” katanya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, mengungkap kunci kondusifnya penertiban. Sejak surat pemberitahuan dikirim Kamis lalu, warga sudah mulai bongkar mandiri sejak Sabtu.

“Alhamdulillah kondusif karena kami musyawarah secara persuasif hingga tercapai kesepakatan dengan warga Kampung Jarakosta. Ada yang bongkar sendiri karena materialnya masih bisa dimanfaatkan, ada yang minta bantuan alat berat,” jelas Surya.

Pengamanan melibatkan lintas unsur: Polres Metro Bekasi, TNI Kodim, Subdenpom, Garnisun, Polsek, Koramil, Kecamatan hingga Pemdes. Namun karena warga kooperatif, personel yang diterjunkan hanya sekitar 30 orang.

BACA JUGA:  Tangsel Luncurkan Website PORPROV VII Banten 2026, Publik Bisa Akses Informasi Lewat Satu Portal

“Karena sebagian besar sudah bongkar mandiri, kami tidak perlu kerahkan kekuatan penuh,” ungkapnya.

Surya menegaskan, penertiban ini untuk mengembalikan fungsi tanah negara sebagai Ruang Milik Jalan. Soal pemanfaatan selanjutnya, masih menunggu arahan dari Kementerian PU.

“Fokus kami selesaikan penertiban dengan baik dan kembalikan fungsi kawasan sesuai peruntukannya,” tandasnya.(Ane)

Redaktur 2
Latest posts by Redaktur 2 (see all)
BACA JUGA:  Apel Perdana, Bupati Bekasi Tegaskan APBD Harus Bermanfaat