Tanjabbarat, koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus berupaya memastikan seluruh program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) APBD Tahun 2026 yang resmi dibuka oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., di Balai Pertemuan Kantor Bupati, Senin (08/06/2026).
Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa keberadaan DTSEN menjadi instrumen penting dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial dan pengentasan kemiskinan.
Menurut Bupati, data yang akurat merupakan pondasi utama agar bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“DTSEN bukan hanya sekadar data administrasi. Di dalamnya terdapat kondisi nyata masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama. Karena itu, proses verifikasi dan validasi harus dilakukan secara serius agar setiap program bantuan tepat sasaran,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, DTSEN menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan kesehatan, hingga berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati meminta seluruh camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta pihak terkait untuk mengedepankan integritas dan objektivitas saat melakukan pendataan di lapangan.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam memverifikasi setiap data serta memperkuat koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan agar proses pendataan berjalan transparan dan akuntabel.
“Dengan data yang valid dan kerja sama seluruh pihak, kita berharap berbagai program pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat, sekaligus mempercepat upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian data administratif dengan kondisi riil masyarakat, memperbarui data penerima bantuan sosial, menghapus data ganda, serta mengakomodasi masyarakat yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam sistem.
Ia menambahkan, verifikasi dan validasi DTSEN juga menjadi bagian dari upaya percepatan integrasi data PBI ke dalam sistem DTSEN terbaru sehingga kualitas data sosial daerah semakin baik dan terintegrasi.
Kegiatan verifikasi dan validasi DTSEN Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 17 Juni 2026 di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Tungkal Ilir menjadi lokasi pertama pelaksanaan yang dibuka langsung oleh Bupati, sementara kecamatan lainnya akan melaksanakan kegiatan serupa di kantor kecamatan masing-masing dengan pendampingan dari Dinas Sosial.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), para camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap dapat mewujudkan tata kelola data sosial yang lebih akurat, terpadu, dan berkelanjutan sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (kp).



