Kab Tangerang,koranpelita.co – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah membuka seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN”, dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026.
Seminar berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (4/5/2026).
Dalam sambutannya, Wabup Intan mengungkapkan bahwa isu pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan lagi persoalan individu semata, melainkan persoalan serius yang berkaitan dengan relasi kuasa, budaya organisasi, serta kualitas tata kelola kelembagaan. Untuk itu, dia mendorong ASN untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai profesionalitas, integritas, dan rasa aman di lingkungan kerja.
“Lingkungan kerja yang aman adalah prasyarat utama bagi terwujudnya birokrasi yang profesional. Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” ujar Wabup Intan.
Dia menyampaikan keprihatinannya terhadap adanya potensi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan internal pemerintahan. Ia secara tegas menyatakan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal.
“Saya tidak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan. Sekecil apapun bentuknya, baik ucapan, candaan yang merendahkan, maupun tindakan lainnya, itu tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Ia pun meminta seluruh ASN, khususnya perempuan, untuk berani berbicara dan melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan pelecehan seksual.
“Jangan takut untuk speak up. Saat ini salah satu pimpinan di Kabupaten Tangerang adalah perempuan. Saya pastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi,” tandasnya.
Menurut dia, dampak kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis yang bisa membekas secara jangka panjang. Pemerintah daerah berkomitmen mengatasi dan menangani persoalan kekerasan seksual, salah satunya dengan membangun fasilitas pendukung berupa layanan trauma healing bagi para korban kekerasan sosial.
“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang juga tengah menyiapkan fasilitas pendukung seperti layanan trauma healing bagi korban,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan bahwa pencegahan dan penanganan pelecehan seksual harus dilakukan secara komprehensif, melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan tenaga profesional.
“Seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan,” ungkapnya
Lanjut dia, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber yang dapat memperkaya wawasan peserta, mulai dari perspektif hukum terkait sanksi dan mekanisme pelaporan, hingga pendekatan psikologis dalam penanganan korban.
“Kami berharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja ASN yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesetaraan gender,” ujarnya
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Polresta Tangerang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang dan para peserta dari perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.(*/sul).



