Tanjabbarat,koranpelita.co – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam ramah tamah dan perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Anton Rahmanto, yang mendapat amanah baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kegiatan berlangsung penuh kehangatan di rumah dinas Bupati Tanjab Barat, Sabtu (02/05/2026).
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tanjab Barat, Ketua DPRD, Dandim 0419/Tanjab, Kapolres Tanjab Barat, perwakilan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sadat, S.H., Ketua GOW, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjab, Ketua DWP, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag Setda, Ketua Baznas, perwakilan Bank 9 Jambi, hingga jajaran Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan sinergi yang telah dibangun Anton Rahmanto bersama jajaran Kejari selama bertugas di daerah tersebut.
Menurut Bupati, keberadaan Kejaksaan Negeri Tanjab Barat selama ini turut memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap berbagai program pembangunan daerah sehingga pelaksanaannya dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
“Kami sangat mengapresiasi kebersamaan dan dukungan yang telah diberikan selama ini. Sinergi yang terjalin bersama Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyinggung musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, yang menyebabkan puluhan rumah warga hangus terbakar.
Ia berharap ke depan mekanisme dana kedaruratan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat terdampak bencana.
Suasana acara semakin cair saat Wakil Bupati Katamso membawakan pantun perpisahan yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Sementara itu, Anton Rahmanto menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dan seluruh unsur Forkopimda atas dukungan selama dirinya menjalankan tugas sebagai Kajari.
“Kurang lebih lima bulan saya bertugas di Tanjab Barat, banyak dukungan yang saya rasakan, khususnya dalam penegakan hukum. Apabila selama bertugas terdapat kekurangan, saya mohon maaf,” ucapnya.
Sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan, di akhir acara Bupati bersama Ketua DPRD, unsur Forkopimda, dan Ketua TP-PKK menyerahkan cinderamata kepada Anton Rahmanto beserta istri atas pengabdian mereka selama bertugas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (kp).



